sergapntt.com, SOE – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), diantaranya Elfis Lakapu, Chandra Susiana, dan David Bimau mengaku, sebelum membacok Semy Wohangara (pegawai BRI Cabang Soe, TTS), Maksi Lian alias Cunka terlihat membawa parang ke Kantor DPRD TTS, Senin (2/9/13).
“Saat itu kita lagi ada pembahasan komisi, tiba-tiba pelaku datang langsung masuk ke ruang komisi C, ya,, pelaku juga merupakan anggota komisi C. Tapi kami melihat Cunka membawa parang yang diselipkan di belakang bajunya, lalu kami menegur, kenapa datang kantor bawah parang, lalu dia menjawab, hari saya mau potong orang, ada yang bikin macam-macam, saya potong bikin mati. Lalu sedikit tegas kami bilang, Cunka Lu (kau) diam. Simpan itu parang. Cunka lalu keluar dari komisi C dan masuk ke komisi B. Dari situ kemudian dia keluar dan langsung membacok Pak Samy Wohangara,” kata Chandra yang diamini Elfis dan David.
Menurut Chandra cs, tindakan Cunka sangat tidak beretika dan membabi buta. Karena itu, dia pantas dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sementara Cunka yang ditemui wartawan di ruang sel Mapolres TTS enggan berkomentar. Ia terus berusaha membalikan wajah menghindar dari bidikan kamera wartawan. BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD TTS Ditahan Di Sel Tikus
By. Epo