sergapntt.com, SoE – Pembahasan APBD 2013 Kabupaten TTS di gedung DPRD TTS akhirnya dipending lantaran Kepala Dinas ESDM TTS, Simon O Raja Pono,SH,MSi menyusupkan anggaran siluman untuk dinasnya.
Semula, Banggar DPRD dan TAPD TTS telah menetapkan jatah untuk Dinas ESDM sebesar Rp5,3 miliar, plus DAK dan DAU menjadi Rp7,3. Anehnya, Raja Pono merubah angka Rp7,3 milyar itu menjadi Rp 8,7. Sudah begitu, tanpa penjelasan peruntukan penambahan dana itu.
Menurut salah satu Anggota Komisi C DPRD TTS, Uksam Selan, Rp7,3 miliar menjadi Rp8,7 milyar itu dirubah secara sepihak oleh TAPD dan Dinas ESDM. Patut dipertanyakan, apa dasarnya? Karena ini perbuatan yang tidak beretika.
Kata Selan, rapat pembahasan anggaran akan dilanjutkan lagi, jika angka rupiah tersebut sudah dikembalikan ke angka semula sesuai dengan dokumen RKA dan dokumen KUA PPAS yang sudah di tetapkan DPRD TTS.
“Saya merasa dilecehkan karena kita sudah tetapkan anggaran, tetapi Dinas ESDM anggarkan lagi di luar ketetapan pagu anggaran dalam KUA PPAS sehingga terjadi selisih anggaran sebesar Rp 2,6 miliar, namun apa pun alasan kami dari komisi C DPRD TTS tetap mengacu pada penetapan KUA PPAS yakni Rp 7,3 miliar,” tegasnya.
Sementara itu, Raja Pono mengaku akan segera memperbaiki dokumen tersebut. “Kami minta waktu untuk memperbaiki dokumen,” pintanya.
by. epo