sergapntt.com, KUPANG – Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, mengatakan, pihaknya telah mengirim petugas dan dua penyidik dari Polda NTT ke Medan, Sumatera Utara, guna mengusut tuntas masalah penyekapan terhadap 18 TKW asal Kabupaten Kupang dan Timor Tengah Selatan.
“Saya sudah perintah Dinas Nakertrans dan Dinas Sosial ke Medan. Kami juga sudah kirim dua penyidik dari Polda NTT untuk mengurus masalah penyekapan. Untuk itu, kita juga koordinasi dengan warga NTT yang ada disana,” ujar Lebu Raya saat ditemui sergapntt.com di ruang kerjanya, Selasa (4/3/14) sore.
Selain melakukan proses hukum terhadap pelaku penyekapan, kata Gubernur, pihaknya juga segera memulangkan para TKW yang masih ada di Medan. “Biaya pemulangan kita tanggung,” ucapnya.
Menurut Gubernur, keterlambatan penanganan kasus penyekapan 18 TKW oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT disebabkan informasi yang datang terlambat. “Saya baru tahu dari media,” katanya.
Toh begitu, kata Gubernur, dengan adanya kasus ini, pemerintah desa dan masyarakat desa yang menjadi sasaran perdagangan orang, harus lebih waspada. Jika ada kecurigaan terhadap perusahaan atau orang yang merekrut tenaga kerja, segera lapor.
“Laporlah ke desa. Desa teruskan ke camat dan seterusnya. Sehingga kita bisa awasi secara penuh. Kalau begini, kan kita yang susah semua,” kata Gubernur.
18 TKW itu disekap oleh Mohar, seorang pengusaha sarang burung walet di Jalan Brigjend Katamso, Gang Family No. 77 dan 79, Lingkungan I, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Dua diantaranya telah meninggal dunia. Salah satu jenasah telah dipulangkan ke kampung halamannya.
Ke 18 TKW tersebut adalah Norce Benu, Deli Mariana Foni, Katarina Bako, Feronika Fatbanu, Feni Tobe, Yanti Lasfeto, Antri Adol Vina Tob, Maria Fatima Bui, Yuliana Seuk, Elisabeth Funan, Yanuria Abuk, Citra Wati Nalle, Sutri Bani, Anita Tae’k, Erni Alvin, Yenny Fuakan, Fransina Tefa dan Ida Sonbai.
Ida Sonbai Berhasil diselamatkan dari tempat penyekapan oleh wartawan media Demon – Medan pada tanggal 7 Mei 2013 dan kini masih berada di Medan.
“Pelaku harus diberi sanksi tegas. Kelakuannya sangat keterlaluan. Disamping itu, kita juga mesti lebih berhati-hati kepada orang yang ingin merekrut anak-anak kita untuk bekerja di luar daerah, jangan sampai masalah ini terulang lagi,”pinta Gubernur Lebu Raya.
By. CS